Program Sarhunta Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Warga Daerah Pariwisata
Despite the Covid-19 pandemic, the Ministry of Public Works and Public Housing (PUPR) continues to improve its performance through various infrastructure and housing developments for the civilians.

Meski dalam masa pandemi covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kinerjanya melalui berbagai pengembangan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat. Pembangunan yang dilakukan mulai dari wilayah pedesaan, perkotaan hingga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yakni melalui Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).
Dirjen Perumahan, Khalawi Abdul Hamid menerangkan, berdasarkan arahan Presiden kepada Menteri PUPR, Kementerian PUPR ditugaskan untuk mengembangkan KSPN untuk meningkatkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Pembangunan rumah swadaya Sarhunta bukan berupa spot-spot tapi harus berkelompok dan mampu merubah wajah gerbang masuk KSPN di Indonesia.
Selain untuk meningkatkan kegiatan ekonomi warga di sekitar kawasan strategis pariwisata, Program Sarhunta juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi dengan melakukan pembekalan dan sertifikasi pada para pekerja bangunan yang turut serta dalam mengerjakan program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas seperti yang tengah berlangsung di Kawasan Borobudur Jawa Tengah.
Menurut Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional tahun 2020-2024, setidaknya ada lima KSPN yang menjadi lokasi program Sarhunta yaitu KSPN Danau Toba di Sumatra Utara sebanyak 1.811 unit rumah, KSPN Borobudur di Jawa Tengah sebanyak 732 unit rumah, KSPN Mandalika di NTB sebanyak 910 unit rumah, KSPN Labuan Bajo di NTT sejumlah 660 unit dan KSPN Likupang di Sulawesi Utara sebanyak 463 unit rumah. Total anggaran yang disalurkan untuk kelima lokasi ini adalah Rp 374,03 miliar
Program Sarhunta merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 4.576 unit rumah tidak layak huni agar bisa menjadi tempat usaha sekaligus hunian. Desain Sarhunta harus mencerminkan adat daerah setempat dan dimodifikasi menjadi lebih modern, sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara.
Program Sarhunta di KSPN Borobudur
Program Sarhunta di KSPN Borobudur mendapatkan apresiasi dari warga Dusun Kurahan, Desa Borobudur. Menurut Suripto, warga Dusun Kurahan, Borobudur, program Sarhunta Kementerian PUPR ini sangat membantu warga desanya dengan hunian yang lebih layak sekaligus tempat usaha sewa kamar untuk wisatawan.
“Untuk mendapatkan bantuan dari program Sarhunta ini juga sangat mudah, kami menghubungi Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Kantor Perwakilan Kementerian PUPR dan program Sarhunta untuk wilayah Desa Borobudur, langsung dijalankan dan kami diverifikasi di lapangan apakah berhak untuk menerima bantuan tersebut,” ujar Suripto.
Dalam proses pengajuan program ini, warga didampingi oleh petugas Kementerian PUPR dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Sarhunta mulai dari proses pendaftaran, perencanaan, desain rumah, proses pembangunan, hingga waktu serah terima.
“Kami mendapatkan bantuan sebesar Rp 87 juta dan swadaya mandiri sekitar Rp 20 juta. Dana ini digunakan untuk membangun rumah dan membuat dua kamar homestay beserta fasilitas pendukungnya. Program ini tentunya sangat bermanfaat khususnya bagi kami yang tinggal dekat zona wisata sehingga para wisatawan yang datang memiliki pilihan tempat menginap dengan harga sewa yang lebih terjangkau,” imbuh Suripto.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program Sarhunta di KSPN Borobudur ini dilaksanakan untuk 785 unit rumah dengan dua jenis yaitu peningkatan kualitas rumah dengan fungsi homestay dan usaha pariwisata lainnya sebanyak 385 unit dan peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi usaha sebanyak 400 unit.
“Jumlah besaran bantuan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 35 juta untuk perbaikan rumah tanpa fungsi usaha dan Rp 115 juta untuk perbaikan dan pengembangan rumah dengan fungsi usaha. Kami berharap program Sarhunta ini bisa membawa banyak manfaat khususnya untuk masyarakat Borobudur,” sebut Khalawi.
Hal Senada juga disampaikan Lamun, penerima Program Sarhunta di Desa Sukadana di KSPN Mandalika. “Jika sebelumnya kami hanya menjadi penonton dan penggerak wisata di kawasan ini, kali ini kami bisa ikut partisipasi langsung sekaligus belajar struktur fondasi bangunan yang baik serta terlibat dalam pengerjaan langsung rumah,” katanya.
Sementara itu Epriyono yang juga penerima bantuan Sarhunta dari Dusun Gerupuk, Desa Sengkol KSPN Mandalika juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten atas usulan bantuan homestay dan perbaikan tokonya. Dia menjelaskan, toko yang juga menjadi rumah tinggal keluarganya itu sebelumnya hanya terdiri dari satu ruang untuk jualan dan satu ruang untuk kamar tidur. Kini, tokonya telah diperbaiki serta dibuatkan kamar homestay untuk para wisatawan yang datang berkunjung.
Demi membentuk kesinambungan ruang publik, Kementerian PUPR juga melaksanakan penataan lingkungan berupa pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan berupa jalan lingkungan dan drainase serta penerangan jalan lingkungan. Adapun fasilitas pendukung lain yang disiapkan berupa penunjuk arah, fasad bangunan dan elemen lanskap. Masyarakat dapat memanfaatkan hunian yang telah ditingkatkan kualitasnya untuk usaha homestay, workshop, toko, kuliner maupun usaha atau jasa lainnya.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal perumahan juga telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk para penerima bantuan tersebut antara lain harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berkeluarga, berpenghasilan maksimal Rp 6 juta, menguasai tanah dengan bukti yang sah, memiliki dan menempati rumah yang diusulkan serta berkomitmen mendukung pengembangan pariwisata Indonesia.
Para penerima bantuan juga harus membentuk kelompok, bertanggung jawab secara sistem tanggung renteng, mendukung perkembangan pariwisata yang ada di daerahnya, serta bersedia mengikuti pembinaan pengelolaan usaha pariwisata.