Ingin Menjual Rumah? Simak Yuk Beberapa Persiapan Sebelum Menjual Rumah!

Ada banyak hal yang perlu kita persiapkan saat ingin menjual rumah sendiri. Selain dokumen dan sertifikat, hal-hal apalagi yang perlu kita persiapkan?

Home Checklist
Minute Read

4 mins

Published

16.03.2021

Menjual rumah bukanlah hanya tentang menjual properti tetapi juga untuk meninggalkan tempat tinggal yang memiliki banyak kenangan selama kita meninggali rumah tersebut. Dalam hal menjual rumah, kita harus selalu melewati banyak proses yang tidak selalu mudah. Maupun ini pertama kalinya kita menjual rumah atau kesekian kalinya, kita mungkin mendapati diri membuat daftar catatan hingga mencari bantuan ketika akan menjual rumah.

 

Moving out, selling home

newly married couples move things to their new home they just owned

 

Nah, sekarang kita sudah siap untuk menjual rumah, lalu apa hal pertama dan penting yang harus dilakukan?

Persiapan yang matang!

Sebelum kita mulai melakukan penjualan rumah, kita perlu melakukan beberapa persiapan sebelum melakukan strategi pemasaran — mengetahui kemana kita akan pindah adalah hal yang paling penting untuk diputuskan. Jangan menjual rumah tanpa mengetahui ke mana tujuan kita setelahnya.

 

House checklist, moving out checklist

Image of businessman working at work table,home office desk background, Desk musicians,checklist planning investigate enthusiastic concept.

 

Menjual rumah membutuhkan banyak persiapan. Sementara itu, persiapan yang buruk dapat sangat mempengaruhi proses penjualan rumah kita. Terkadang, menyewa broker atau agen properti bisa menjadi ide bagus untuk membantu proses dan persiapan jual beli rumah kita.

Bagaimana dengan menjual rumah secara mandiri?

Mendapatkan bantuan dari agen properti tentu akan membantu kita dalam segala proses pemasaran, namun jangan lupa bahwa biayanya juga tidaklah sedikit. Maka dari itu, memasarkan rumah kita sendiri merupakan salah satu cara yang paling mudah untuk dilakukan. Di tengah maraknya penjualan rumah, Lokalist menawarkan pemasaran rumah agar lebih mudah untuk ditemukan oleh calon pembeli.

Lantas, apa saja yang perlu kita persiapkan perihal jual beli rumah? Mari kita lihat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penjualan rumah!

1. Siapkan semua dokumen

Moving out checklist, to do list

Book with blank checklist with coffee and donuts on rustic wooden table

 

Saat kita sudah siap menjual rumah, kita tentu perlu menyiapkan semua dokumen dan sertifikat yang diperlukan. Seperti sertifikat rumah, mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) hingga bukti pembayaran seperti pembayaran Pajak Bumi Bangunan atau PBB.  Berikut adalah daftar dokumen yang perlu kita persiapkan:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
  • Surat rumah tradisional (jika ada) seperti Surat Girik, Petok D, dan Huruf C.
  • Sertifikat Izin Membangun Bangunan (IMB) untuk memverifikasi legalitas bangunan tempat tinggal.
  • Akta Jual Beli (AJB)  yang dikeluarkan oleh notaris sebagai saksi transaksi jual beli.
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Bukti pembayaran lainnya, seperti air, listrik, telepon, dll.

2. Lakukan riset tentang langkah-langkah membeli dan menjual rumah

Setelah semua dokumen siap, langkah selanjutnya adalah memperhatikan syarat dan tata cara jual beli tanah dan bangunan yang legal, seperti bukti transaksi jual beli rumah. Berikut hal yang perlu kita ketahui tentang langkah-langkah transaksi jual beli rumah.

  • Seorang notaris akan melakukan pengecekan lengkap atas sertifikat dan tanda terima setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Notaris akan memastikan bahwa tanah tersebut tidak terlibat dalam sengketa atau penyitaan dan tidak ada tagihan yang harus dibayar.
  • Persetujuan suami istri, tanah dari pasangan suami istri sudah menjadi milik bersama maka perlu surat persetujuan khusus.
  • Penjual membayar pajak penghasilan (PPh) dan pembeli membayar Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
  • Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) membacakan Akta jual beli yang kemudian ditandatangani oleh penjual, pembeli, saksi, dan PPAT
  • Melakukan proses balik nama ke nama pembeli.

3. Melakukan pemasaran

Agar rumah kita dapat dilihat oleh calon pembeli, satu hal yang dapat dilakukan selain menyewa agen real estat atau broker adalah dengan memasarkan rumah kita di agen real estat online. Selain itu, memasarkan rumah kita secara online adalah cara cepat dan termurah untuk menjual rumah. Saat ini, kebanyakan orang akan datang ke internet untuk melakukan hampir segalanya, tetapi sekali lagi – agar rumah kita dapat ditemukan dan dilihat oleh calon pembeli, rumah kita harus dipasarkan sedemikian rupa agar bisa menonjol dari yang lain.

 

Moving in, new home checklist

asian couple bringing cardboard box full of stuff to the new house. moving concept

 

Lalu, mengapa memasarkan rumah kita di Lokalist? Lokalist adalah platform listing real estat yang fokus untuk memberikan banyak informasi terkait properti, terutama rumah yang dijual — hingga lingkungan dan daerah sekitarnya. Orang yang mencari rumah di Lokalist adalah orang yang benar-benar sudah siap membeli rumah, maka tidak akan ada agen atau pihak ketiga lainnya yang dibutuhkan, sehingga pembeli bisa menghubungi langsung penjual rumah.

Yuk, mulai pasarkan rumahmu di Lokalist sekarang!