Apa Itu Konsolidasi Tanah? Yuk Kenali Pentingnya Konsolidasi Tanah!
Konsolidasi tanah memainkan peran penting untuk meningkatkan dan mendorong pembangunan pedesaan dan pengelolaan sumber daya alamnya. Oleh karena itu, dibutuhkan konsolidasi tanah untuk memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur pertanahan di tengah keterbatasan lahan yang ada.

Sebelum kita memahami lebih jauh tentang arti konsolidasi tanah, perlu diketahui bahwa pembangunan pedesaan bertumpu pada perubahan struktural. Oleh karena itu, maksud dari konsolidasi tanah adalah usaha untuk memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur pertanahan di tengah keterbatasan lahan yang ada.
Untuk membantu kita memahami keseluruhan konsep konsolidasi tanah serta tujuan dan hasilnya, mari simak artikel ini!
Apa Arti Konsolidasi Tanah?

Land plot in aerial view. Include landscape, real estate, green field, agricultural plant, pin location icon. For housing subdivision, residential, development, owned, sale, rent, buy or investment.
Konsolidasi tanah adalah suatu kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan penataan dan pemanfaatan kembali tanah serta upaya pengadaannya untuk tujuan pembangunan, peningkatan kualitas lingkungan, dan pelestarian sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sebagaimana dinyatakan oleh Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 4/1991 tentang Konsolidasi Tanah, Konsolidasi Tanah adalah penataan penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah menurut rencana tata ruang. Namun peraturan tersebut telah dicabut karena belum sepenuhnya mengakomodir perkembangan dan perlunya landasan konsolidasi tanah.
Konsolidasi tanah meliputi penataan kembali bidang-bidang tanah yang menyangkut hak atas tanah dan penggunaan tanah yang dilengkapi dengan prasarana jalan, sistem irigasi, sarana lingkungan, dan atau sarana penunjang lain yang diperlukan, dengan partisipasi pemilik tanah atau penggarap tanah.
Pada 27 Mei 2019, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang baru Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah.
Istilah “konsolidasi tanah” adalah sesuatu yang lebih dari sekadar penataan ulang persil-persil yang sederhana untuk merestrukturisasi tanah dan mencari produktivitas pertanian yang lebih tinggi dengan biaya yang lebih rendah. Namun, yang menjadi kekuatan utama dari konsolidasi tanah adalah sebagai perbaikan struktur pertanian sekaligus menjaga kelangsungan hidup masyarakat di pedesaan, baik bagi petani maupun untuk pedesaan selaras dengan kehidupan di perkotaan.
Lantas, Apa Tujuan Konsolidasi Tanah?

Land
Konsolidasi tanah dapat menjadi alat yang efektif dalam pembangunan pedesaan termasuk prasarananya, serta memberikan kesempatan baru untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Adapun tujuan konsolidasi tanah adalah untuk:
- Mewujudkan penggunaan dan pemanfaatan lahan secara optimal.
- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas lahan dan ruang yang digunakan.
- Meningkatkan kualitas lingkungan.
- Memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan ruang di atas maupun di bawah tanah.
Lebih lanjut, Peraturan No. 12/2019 bertujuan untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik sesuai dengan rencana tata ruang. Namun secara umum, tujuan konsolidasi tanah adalah untuk merekonstruksi kawasan yang dibangun dengan buruk menjadi lahan yang lebih berkelanjutan dan produktif.
Lalu, Apakah Konsolidasi Tanah Itu Penting?

excavator in construction site on sunset sky background
Jawabannya sederhana, tentu penting. Konsolidasi tanah memainkan peran penting untuk meningkatkan dan mendorong pembangunan pedesaan dan pengelolaan sumber daya alamnya. Konsolidasi tanah dibangun di atas efisiensi dan efektivitas biaya investasi publik dan swasta dalam jaringan transportasi dan komunikasi, utilitas dan sistem irigasi. Dengan demikian, konsolidasi tanah dapat menjadi pendorong stabilitas sosial yang akan mendorong tumbuhnya Usaha Menengah Kecil Kecil (UMKM) yang akan mengarah pada fasilitas sosial yang lebih baik bagi masyarakat.
Bagaimanakah Pelaksanaan Konsolidasi Tanah?

excavator in construction site on sunset sky background
Lokasi yang menjadi prioritas utama konsolidasi tanah adalah wilayah yang sedang mengalami pertumbuhan pesat. Kemudian, kawasan dengan fasilitas umum terbatas, kawasan kumuh dan terisolir, diikuti dengan kawasan pasca konflik atau bencana.
Sedangkan, peserta konsolidasi tanah adalah pemegang hak atau penggarap tanah di lokasi yang menyatakan setuju untuk mengikuti program konsolidasi tanah. Secara keseluruhan, konsolidasi tanah merupakan bagian dari pembangunan perkotaan yang dapat meningkatkan lingkungan dan pertanian yang berkelanjutan. Meskipun demikian, akan ada kesulitan yang dihadapi dalam konsolidasi tanah, maka itu program konsolidasi tanah harus selalu bertujuan kepada nilai awal dan tujuan utamanya — yaitu perbaikan, pengembangan dan efisiensi tanah.