Asuransi Rumah: Solusi Hidup Aman dan Tenang
Tidak ada yang bisa memprediksi bencana! Makanya, berikan perlindungan yang tepat untuk hal-hal berharga, seperti rumah kita.

Rumah merupakan salah satu aset terbesar yang akan kita miliki dalam hidup, tidak hanya sebagai tempat beristirahat, berlindung, dan beraktifitas, namun juga sebagai investasi jangka panjang. Makanya, dibutuhkan perlindungan khusus yang bisa menjamin rumah kita dari resiko akibat bencana yang tak terduga.
Tak ada yang tahu risiko bencana yang bisa terjadi. Bagi banyak orang kehilangan rumah sama saja dengan kehilangan investasi terbesar dalam hidup, maka dari itu kita membutuhkan asuransi rumah. Memiliki asuransi rumah berarti kita dapat mengalihkan risiko dan kerugian finansial kepada pihak penyedia asuransi.
Asuransi properti adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat terjadinya kebakaran, tindak pencurian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam. Dengan memiliki asuransi properti, pemegang polis tentu akan lebih tenang jika harus bepergian dalam waktu lama. Asuransi tak hanya melindungi risiko tempat tinggal atau usaha, tetapi juga perhiasan dan barang berharga, peralatan dan perabotan rumah tangga, alat-alat elektronik, tanggung jawab hukum pihak ketiga, perlindungan kecelakaan diri akibat insiden kerusakan bangunan dan manfaat tambahan lainnya.
Alasan pentingnya memiliki asuransi properti
- Mendapat uang ganti rugi
Properti atau rumah tentunya bisa terkena bencana seperti kebakaran, gempa bumi, hingga kemalingan. Untuk mengantisipasi kerugian – terutama secara finansial – kita harus mempersiapkan perlindungan sewaktu-waktu hal buruk menimpa kediaman kita.
- Jaminan perlindungan terhadap aset
Di dalam sebuah rumah bukan hanya bangunannya saja yang berharga, namun juga aset-aset lain didalamnya seperti furnitur, surat berharga, barang elektronik, hingga keselamatan jiwa.
- Menjaga nilai properti
Sudah bukan rahasia lagi kalau harga properti bisa naik dan turun mengikuti kondisi properti itu sendiri dan lingkungan sekitar. Dengan memiliki asuransi kita dapat mencegah turunnya nilai investasi saat terjadi bencana, karena pihak asuransi akan mengganti kerugian yang dialami.
- Memberikan rasa aman dan nyaman
Menjalani kehidupan yang aman, tentram, dan nyaman tentu merupakan dambaan setiap orang. Dengan memiliki asuransi rumah yang dapat meminimalisir risiko kerugian, tentu hidup kita akan terasa lebih aman dan tenang.
- Membuat finansial lebih stabil
Memang saat menggunakan asuransi kita harus membayar premi secara berkala, namun dengan memiliki asuransi properti, kondisi finansial kita bisa lebih stabil. Contohnya jika terjadi kebakaran, kita bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Namun jika memiliki asuransi atas bangunan tersebut, kita bisa memiliki rumah pengganti dengan uang pertanggungan dari pihak asuransi.
Jenis-jenis Asuransi Rumah
Setelah mengetahui kegunaan dari asuransi rumah, saatnya memilih jenis asuransi yang tepat untuk hunian kita. Asuransi rumah umumnya terbagi menjadi dua, yaitu Polis Asuransi Standar Kebakaran Indonesia dan Asuransi All Risk.
- Polis Asuransi Standar Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Menurut Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asuransi Kebakaran Indonesia menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan secara langsung akibat; Kebakaran, Petir, Ledakan dan Asap yang seluruhnya tidak disengaja.
Secara spesifik, PSAKI menjamin kerusakan dari beberapa jenis kebakaran, antara lain, yang disebabkan oleh ketidak-sengajaan, kurang berhati-hati, api yang menjalar, hingga hubungan arus pendek. Polis dari PSAKI ini juga termasuk kerusakan akibat dari air atau alat lain yang digunakan untuk menahan atau memadamkan kebakaran.
Polis tidak akan menanggung apabila kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan dan pencurian atau kehilangan. Dengan penggunaan polis ini, kita dapat melakukan klaim apabila terjadi kebakaran akibat elemen yang memang seringkali menjadi penyebab kebakaran.
- Asuransi Properti All Risk (PAR)
Secara garis besar PAR juga menjamin kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap, seperti pada standar asuransi kebakaran Indonesia, atau PSAKI. Bedanya, PAR juga memiliki jaminan perluasan yang memberikan jaminan pada kerusakan akibat bencana alam (banjir, badai, topan, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami), akibat kendaraan (rumah ditabrak), kerusuhan, pemogokan, huru hara, perbuatan jahat, dan terorisme.
Jaminan dari asuransi PAR dapat berbeda-beda tergantung pada perusahaan asuransi dan premi yang digunakan. Maka dari itu, kita perlu teliti saat mencari produk asuransi yang tepat di kantong dan di hati.
Sama halnya dengan membeli rumah, kita perlu melakukan riset terlebih dahulu sebelum menentukan asuransi yang tepat untuk hunian kita. Banyaknya produk dengan layanan beragam tentu membuat kita sebagai konsumen semakin sulit untuk memilih. Ada asuransi rumah yang menawarkan beberapa perlindungan berbeda dan membuat kita ingin mengambil semuanya. Ada pula yang menawarkan asuransi dengan harga terjangkau dan membuat kita terlena tanpa mempertimbangkan isi klausulnya.
Makanya, penting untuk mengenali karakteristik dari rumah dan kondisi finansial kita sebelum mengajukan asuransi properti serta luangkan waktu untuk melakukan riset dan perbandingan.